Sabtu, 15 April 2017

Sidang Pleno III Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Sempat Terhenti Beberapa Saat



 Suasana Sidang Pleno III
Yogyakarta, Komisi Musyawaroh Santri (KMS) Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek L mengadakan Rapat Tahunan Pondok (RTP). Jum’at (14/4) Sidang Pleno III tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus kali ini   diterima seperti biasa. Pada awalnya, peserta yang menghadiri korum tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan dalam Tata Tertib KMS untuk menjalankan laporan pertangung jawaban. Akan tetapi, semua persyatan itu diserahkan kembali ke korum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga Sidang Pleno III (LPJ) tetap dilaksanakan. Peserta sidang pleno III terdiri dari tamu undangan yaitu ustadh-usthad, pengurus demisioner, sesepuh blok, dan Dewan Perwakilan Santri (DPS).

Peserta yang hadir pada tahun ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu sehingga respon dari peserta sangat minim untuk menanggapi seluruh laporan pertanggung jawaban dari pengurus. Hal ini sangat disayangkan karena (LPJ) ini akan memberikan laporan tentang kegiatan yang sudah terlaksana maupun tidak yang nantinya menjadi bahan koreksi untuk kepengurusan selanjutnya. Bukan hanya itu, kepanitiaan KMS ini sebagai penyusun dalam program kerja yang akan dijadikan patokan oleh pengurus yang akan datang dan sebagai penentu diterima atau tidaknya LPJ kepengurusan.

Ditengah-tengah laporan pertanggung jawaban berlangsung, tepat pukul 02:30 WIB suasana mulai memanas ketika salasatu tamu undangan Hedrik Sukendar Baskuni selaku Ketua Demisioner Periode 2015/2016 membuka pembicaraan mengenai jumlah peserta yang bisa dihitung jari. Ia menegaskan bahwa jika antusias dari peserta sidang pleno ini sangat sedikit maka bagaimana bisa laporan pertaggung jawaban ini bisa diterima dan bisa didengar oleh selurus santri komplek L.  Ia juga menambahkan bahwa kepanitiaan KMS ini sebagai salah satu dari ajang pengkaderan untuk kepengurusan selanjutnya. karena seluruh anggotanya merupakan santri baru yang akan dilihat kwalitas kepribadiannya. Jika peserta yang hadir hanya  ketua dan beberapa anggotanya maka bagaimana kepengurusan selanjutnya. Ungkapnya dengan nada tinggi.

Sidang Pleno sempat terhenti beberapa menit, hampir seruluh peserta yang hadir menanggapi hal tersebut. Dimulai dari tamu undangan, pengurus, dan pimpinan sidang. Suasana pun bergemuruh dengan sanggahan-sanggahan yang bisa menghentikan jalannya Sidang Pleno III. Akan tetapi seluruh pengurus mempertahankan agar Sidang Pleno III bisa dilanjutkan karena waktu yang sudah mendekati fajar. Pada dasarnya seluruh ruangan didominasi oleh pengurus dan akhirnya Sidang Pleno III bisa dilanjutkan sampai selesai.

Lutfi Lauza’i selaku Lurah Komplek L menanggapi permasalahan diatas bahwa sebenarnya permasalahan ini keluar dari tema dan ini menjadi bahan evaluasi untuk KMS dan DPS. Sebenarnya, KMS dan DPS ini sudah aktif dari awal rapat pembentukan sampai sidang Pleno II, idealnya memang harus sampai pada sidang pleno III akan tetapi apa boleh buat. Jelasnya.  Ia juga ber khusnudhon faktor terjadinya hal seperti ini dimungkinkan karena bertepatan dengan tanggal merah dan faktor psikis panitia yang mulai merosot sehingga terjadi seperti ini.  Dan ia malah senang dengan tanggapan seperti itu dari para peserta yang hadir. (hamba)




eltasriih

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar