Suasana Sidang Pleno III
Yogyakarta, Komisi Musyawaroh
Santri (KMS) Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek L mengadakan Rapat Tahunan
Pondok (RTP). Jum’at (14/4) Sidang Pleno III tentang Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) pengurus kali ini diterima seperti biasa. Pada awalnya, peserta
yang menghadiri korum tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan dalam Tata
Tertib KMS untuk menjalankan laporan pertangung jawaban. Akan tetapi, semua
persyatan itu diserahkan kembali ke korum untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut sehingga Sidang Pleno III (LPJ) tetap dilaksanakan. Peserta sidang
pleno III terdiri dari tamu undangan yaitu ustadh-usthad, pengurus demisioner, sesepuh
blok, dan Dewan Perwakilan Santri (DPS).
Peserta yang hadir pada tahun ini
sangat sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu sehingga respon dari peserta
sangat minim untuk menanggapi seluruh laporan pertanggung jawaban dari pengurus.
Hal ini sangat disayangkan karena (LPJ) ini akan memberikan laporan tentang kegiatan
yang sudah terlaksana maupun tidak yang nantinya menjadi bahan koreksi untuk
kepengurusan selanjutnya. Bukan hanya itu, kepanitiaan KMS ini sebagai penyusun
dalam program kerja yang akan dijadikan patokan oleh pengurus yang akan datang
dan sebagai penentu diterima atau tidaknya LPJ kepengurusan.
Ditengah-tengah laporan
pertanggung jawaban berlangsung, tepat pukul 02:30 WIB suasana mulai memanas
ketika salasatu tamu undangan Hedrik Sukendar Baskuni selaku Ketua Demisioner
Periode 2015/2016 membuka pembicaraan mengenai jumlah peserta yang bisa
dihitung jari. Ia menegaskan bahwa jika antusias dari peserta sidang pleno ini
sangat sedikit maka bagaimana bisa laporan pertaggung jawaban ini bisa diterima
dan bisa didengar oleh selurus santri komplek L. Ia juga menambahkan bahwa kepanitiaan KMS ini
sebagai salah satu dari ajang pengkaderan untuk kepengurusan selanjutnya.
karena seluruh anggotanya merupakan santri baru yang akan dilihat kwalitas
kepribadiannya. Jika peserta yang hadir hanya ketua dan beberapa anggotanya maka bagaimana
kepengurusan selanjutnya. Ungkapnya dengan nada tinggi.
Sidang Pleno sempat terhenti
beberapa menit, hampir seruluh peserta yang hadir menanggapi hal tersebut. Dimulai
dari tamu undangan, pengurus, dan pimpinan sidang. Suasana pun bergemuruh
dengan sanggahan-sanggahan yang bisa menghentikan jalannya Sidang Pleno III. Akan
tetapi seluruh pengurus mempertahankan agar Sidang Pleno III bisa dilanjutkan
karena waktu yang sudah mendekati fajar. Pada dasarnya seluruh ruangan
didominasi oleh pengurus dan akhirnya Sidang Pleno III bisa dilanjutkan sampai
selesai.
Lutfi Lauza’i selaku Lurah Komplek
L menanggapi permasalahan diatas bahwa sebenarnya permasalahan ini keluar dari
tema dan ini menjadi bahan evaluasi untuk KMS dan DPS. Sebenarnya, KMS dan DPS
ini sudah aktif dari awal rapat pembentukan sampai sidang Pleno II, idealnya
memang harus sampai pada sidang pleno III akan tetapi apa boleh buat. Jelasnya.
Ia juga ber khusnudhon faktor terjadinya
hal seperti ini dimungkinkan karena bertepatan dengan tanggal merah dan faktor psikis
panitia yang mulai merosot sehingga terjadi seperti ini. Dan ia malah senang dengan tanggapan seperti
itu dari para peserta yang hadir. (hamba)
0 komentar:
Posting Komentar